Tak Mencukupi Kuota, KPU Sergai Perpanjang Masa Perekrutan PPS

Tak Mencukupi Kuota, KPU Sergai Perpanjang Masa Perekrutan PPS
Sejumlah pendaftar calon anggota PPS menyampaikan berkas administrasi ke KPU Sergai yang berlokasi di Desa Fidaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (3/1) (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memperpanjang masa pendaftran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 34 desa pada 12 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Sergai.

Komisioner KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota PPS tersebut dilakukan karena minimnya masyarakat yang mendaftarkan diri.

"KPU Sergai lakukan perpanjangan waktu pendaftaran sejak tanggal 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 semalam dan hari ini sudah ditutup, artinya sudah memenuhi persyaratan dua kali dari jumlah kebutuhan," kata Ardiansyah, Selasa (3/1).

Ardiansyah menyebutkan, di 34 desa tersebut yang dilakukan masa perpanjangan hanya diikuti satu, tiga, sampai empat pendaftar, padahal menurut peraturan KPU pendaftaran calon anggota PPS di setiap desa harus berjumlah minimal enam orang. Minimnya jumlah kepesertaan dipengaruhi kecilnya jumlah penduduk desa. Selain itu, daerah yang tidak mencukupi jumlah peserta PPS berada di daerah perkebunan.

"Setelah dibuka pada hari ini sudah mencukupi persyaratan. Memang lokasi yang kecil pendaftaran itu karena jumlah penduduk dan berada di daerah perkebunan," katanya.

Menurut Ardiansyah, sampai 2 Januari 2023 pukul 23.00 WIB, KPU Sergai sudah menerima 2.419 pendaftar, sedangkan kelengkapan berkas yang disyaratakan baru 1.939 pendaftar.

"Yang sudah memenuhi berkas persyaratan bagi pendaftar 1.939 orang, sedangkan yang lainnya belum melengkapi berkas dan batas waktu untuk verifikasi administrasi pada 6 Januari 2023 mendatang, lalu pada 6 Januari 2023 akan diumumkan siapa saja pendaftar yang lengkap administrasinya, dan merekalah akan mengikuti ujian CAT,”kata Ardiansyah.

Ujian system CAT, lanjut Ardiansyah, akan dilaksanakan pada 9 sampai 14 Januari 2023 mendatang, bertempat di SMK Negeri 1 Dolok Masihul, setelah itu KPU akan melakukan wawancara bagi peserta yang lulus ujian CAT untuk mendapat sebanyak 729 anggota PPS yang akan bertugas di 243 desa/kelurahan yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, karena di masing-masing desa hanya ada tiga orang anggota PPS.

PPS sendiri adalah badan ad hock yang bertugas membantu PPK pada tingkat desa atau kelurahan dalam pemutakhiran data pemilih, pengangkatan KPPS, dan membantu proses pemilihan hingga pemungutan suara.

Setelah selesai proses ujian CAT dan wawancara, serta menentukan siapa yang lulus untuk menjadi anggota PPS dalam rapat pleno KPU, maka akan dilakukan pelantikan pada 24 Januari 2023 mendatang.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi