Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Perwira Polisi Ditangkap di Hotel

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Perwira Polisi Ditangkap di Hotel
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa (tengah), memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus hasil Operasi Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari Antara, Sabtu (7/1).

Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes YBK pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi