BNN Langsa Minta Calon Pengantin HarusTes Urine

BNN Langsa Minta Calon Pengantin HarusTes Urine
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo dan Kepala Kantor Kemenag Kota Langsa, Hasanuddin, saat silaturahmi denga lima Kepala KUA, Rabu (25/1) (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Langsa, meminta kepada Kantor Kementrian Agama, agar menerapkan bagi yang akan melangsungkan pernikahan atau calon pengantin harus tes urine untuk mendeteksi awal penyalahgunaan nar

Menurutnya, pernikahan itu bukan soal cinta dan suka saja, bobot dan bebet juga menentukan. Artinya, keberlangsungan hidup selanjutnya, karena penting untuk pasangan catin diharuskan untuk dilakukan tes urine.

Kemudian, pengguna narkoba itu hilang akal dan akhlak, karena pengguna narkoba itu hidupnya seperti zombie. Selain itu, keturunan juga sangat berpengaruh, bahkan ketika anak dikandung nantinya anaknya terkontaminasi narkoba.

"Karenanya, jangan sampai nantinya menyesal dikemudian hari akibat kecanduan narkoba yang mempengaruhi anak, bahkan bisa cacat mental. Maka, perlu adanya tes urine bagi kedua mempelai," ujar Kepala BNN Langsa, AKBP Werdha Susetyo, di hadapan lima Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kemenag Agama Langsa, Rabu (25/1).

Wilayah kota Langsa merupakan daerah transit narkoba hal ini mesti di cegah, bahkan masalah narkoba ini sangat marak sekali, mulailah dari sekarang kita perangi narkoba.

Apalagi, Aceh daerah syariat Islam banyak ulama besar tapi pintu masuk narkoba juga banyak, lebel ini yang harus kita hilangkan. Selama manusia masih punya kepentingan narkoba mustahil hilang dari muka bumi ini, hanya saat ini kita wajib memeranginya dan memutus mata rantainya.

Untuk itu, pihaknya meminta tes urine bagi siapa saja yang mau nikah dan terkait payung hukumnya akan dipersiapkan dan soal narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi kewajiban semua pihak untuk memeranginya.

Kepala Kantor Kemenag Langsa, Hasanuddin, menyambut baik inisiasi dari pihak BNN, karena menyangkut pernikahan dan layanan pendidikan sekolah melekat di Kemenag. Jadi, pihak Kemenang juga telah sering melaksanakan kegiatan maupun sosialisasi, bahkan pihak BNN juga dilibatkan.

"Kita selalu bersinergi termasuk BNN, bahkan telah melakukan MoU kepada dinas, terkait layanan pernikahan maupun pendidikan, Capil, BKKBN dan Kesehatan," ujarnya.

Mereka sangat mendukung pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi mendatang dan terkait belum ada payung hukum terkait dengan kewajiban catin, namun untuk MoU dengan berbagai pihak sudah dilakukan.

(DIR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi