Komisioner KPU Toba memberikan laporan ke Polres Toba, Rabu (1/2) (Analisadaily/David Hilton Purba)
Analisadaily.com, Balige - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba, Sumatera Utara, melaporkan pemilik akun Facebook, LG ke Polres Toba, Rabu (1/2).
Langkah ini terpaksa ditempuh karena pemilik akun tersebut diduga mengancam akan memboikot hasil pengumuman Panitia Pemungutan Suara yang diumumkan KPU Toba pada tanggal 22 Januari 2023.
Selain mengancam memboikot, pemilik akun juga diduga menuding KPU telah menerima suap dari para peserta PPS yang menang.
"Kita mengambil langkah ini karena kita merasa KPU dilecehkan, diremehkan, terkait status Facebook itu," ujar Ketua KPU Toba, Hendri Pardosi usai menyampaikan laporan ke Polres Toba.
Ia meminta agar pemilik akun membuktikan pernyataannya yang menuding KPU Toba menerima uang dari para PPS terpilih.
"Ini saya kira perlu dikelarkan. Kalau memang ada anggota saya, anggota KPU, PPK saya, yang menerima uang untuk memenangkan PPS silahkan diadukan ke saya atau polisi," lanjutnya.
Hendri tidak terima atas tudingan yang seolah-olah KPU Toba telah melakukan korupsi berjamaah. Hendri berharap agar laporan yang disampaikan KPU Toba segera ditindaklanjuti Kepolisian.
Adapun status facebook yang diposting oleh akun LG menuliskan "BEBERAPA KEPALA DESA AKAN MEMBOICOT HASIL PENGUMUMAN PPS, YG DI LAKUKAN KPU TOBA ,TERNYATA UJIAN TERTULIS YG DI LAKUKAN KPU HANYA PORMALITAS, TERNYA UJUNG2 UANG, KAMI AKAN ADUKAN KPU TOBA KE BAWASLU SUMUT, KITA TUNGGU MAINYA " yang diposting pada tanggal 23 Januari 2023 lalu.
(VIT/CSP)