Yayasan Mapel Indonesia unjukrasa di Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Setahun sudah pengaduan masyarakat (Dumas) atas nama Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia 'ngendap' di Polda Sumut. Mereka melaporkan PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri diduga telah merampas tanah negara dan masyarakat tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Sehingga hari ini, Senin (20/2), kedatangan mereka kembali ke Mapolda Sumut untuk mengingatkan sekaligus mempertanyakan komitmen Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam memberantas mafia tanah yang secara terang-terangan merugikan negara.
Dalam orasinya, massa Mapel mengagumi gerak cepat Kapolda Sumut Panca memberantas judi online dan geng motor di Provinsi Sumut. Di lain sisi, mereka heran kenapa laporan pengaduan ini tidak juga ditindaklanjuti, bahkan hampir setahun.
"Kita sudah kirim surat (pengaduan) dengan bukti-bukti lengkap dan titik koordinat. Tapi apa kawan-kawan, pihak Polda Sumut diam saja. Ada apa kawan-kawan?" teriak Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia, M Yusuf Hanafi Sinaga, di depan pintu masuk Mapolda Sumut.
Usai menyampaikan orasi dan menggelar tenda di depan pintu masuk Mapolda Sumut, perwakilan Mapel Indonesia diterima Penyidik Subdit IV Tipiter Polda Sumut, Mualim Harahap. Dalam pertemuan itu, pihak Polda Sumut enggan percakapan direkam oleh awak media maupun pihak lain yang tidak berkepentingan. Namun mereka berjanji akan menindaklanjuti Dumas ini dan meminta waktu sepekan untuk menyelesaikannya.
Sekretaris Umum Mapel Indonesia, Nanang Ardiansyah Lubis, menilai upaya penanganan hukum yang dilakukan Poldasu terhadap PT ANJ tidak jelas. Sebab sambutan dan janji yang diucapkan Subdit IV Tipiter Polda Sumut, Mualim Harahap, hanya untuk menenangkan Mapel Indonesia sebagai pelapor.
"Pertemuan di dalam tadi kita sempat berdebat. Malah yang dipermasalahkan Dumas kita tidak mencantumkan kawasan hutan dan segala macam. Jadi kita bilang, kalau mau terima mentahnya saja, apa fungsinya mereka selaku penegak hukum? Justru dengan adanya laporan masyarakat dalam hal ini Mapel, harusnya bergerak cepat," sebutnya.
Selain membawa poster-poster yang bertuliskan usut dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT ANJ di Kabupaten Paluta, massa Mapel Indonesia juga membawa lilin sebagai simbol setahun sudah pengaduan mereka 'ngendap' di Polda Sumut.
Di sela-sela giat unras ini, Mapel Indonesia juga menyampaikan perihal lahan galian c ilegal di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut berdasarkan laporan informasi dan aduan masyarakat kepada pihak Mapel Indonesia.
"Mapel Indonesia akan tetap melakukan advokasi terhadap hal-hal atau isu yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan sebagai bentuk eksistensi dan kontribusi untuk bangsa dan negara," tutup Nanang Ardiansyah Lubis dan sekaligus mengajak massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
(JW/RZD)