Masalah Keamanan Siber, Selandia Baru Larang TikTok

Masalah Keamanan Siber, Selandia Baru Larang TikTok
Ilustrasi - Seseorang memegang smartphone dengan logo Tik Tok ditampilkan di belakang ilustrasi gambar ini diambil 7 November 2019. (Reuters/Dado Ruvic/Illustration)

Analisadaily.com, Sydney - Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, menyatakan Pemerintah akan melarang TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan parlementer karena masalah keamanan siber.

"TikTok akan dilarang di semua perangkat dengan akses ke jaringan parlemen Selandia Baru pada akhir Maret," kata Rafael dilansir dari Reuters dan Channel News Asia, Jumat (17/3).

TikTok semakin diawasi karena kekhawatiran bahwa data pengguna dari aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance yang berbasis di Beijing dapat berakhir di tangan pemerintah China, merusak kepentingan keamanan Barat.

Inggris pada hari Kamis melarang aplikasi tersebut di telepon pemerintah dengan segera. Instansi pemerintah di AS memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menghapus aplikasi dari perangkat resmi.

Gonzalez-Montero, dalam email ke Reuters, mengatakan keputusan itu diambil setelah mendapat saran dari pakar keamanan siber dan diskusi di dalam pemerintahan dan dengan negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini. Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi