Pemerintah Padangsidimpuan Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Padangsidimpuan Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam
Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Amil Mahzul Nasution (kiri) dan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan, Ketua MUI Kota Padangsidimpian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan meminta Pemko dan pihak Berwenang (Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/3).

Sebagaimana kita ketahui bulan puasa 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3), dan Salat Tarwih pada Rabu (22/3).

Dan jelang puasa tahun ini masih banyak tampak atau aktivitas tempat hiburan malam dan cafe 'remang-remang'/pakter yang beroperasi di seputaran Kota Padangsidimpuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.

Ketua MUI Kota Padangsidimpian, Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan, berharap agar pemerintah menutup tempat hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang Ramadan.

"Tidak hanya jelang Ramadan untuk mencegah hal tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus dibulan ramadhan ini menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarwih," kata Zulfan.

"Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta pemko menerapkan perda tentang itu," Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Amil Mahzul Nasution.

(IAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi