Satu dari Tiga Penambang Emas Ilegal di Madina Meninggal Dunia

Satu dari Tiga Penambang Emas Ilegal di Madina Meninggal Dunia
Lubang penambangan emas ilegal di Kabupaten Madina. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Mandailing Natal - Tiga warga melakukan penambangan emas ilegal di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam proses penambangan, satu orang meninggal dunia berinisial SL (38). Penambang yang selamat, diantaranya AL (52) dan RL (32).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/3), pukul 15.20 WIB. Saat itu, mereka masuk lubang melakukan penambangan, namun belum diketahui berapa kedalamannya.

"Mereka kekurangan oksigen saat berada di dalam lubang," kata Mukhsin, Senin (20/3).

Mukhsin mengungkapkan pihak BPBD Madina bersama warga sekitar dan pihak kepolisian setempat, melakukan evakuasi korban dari dalam lubang galian penambangan emas ilegal itu.

Usai berhasil diangkat dari dalam lubang. Ketiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Adapun penyebabnya di karena blower rusak. Sehingga 3 orang di dalam lobang ke kurangan oksigen. Akibatnya, korban mengalami lemas, sesak napas dan pingsan," kata Mukhsin.

Mukhsin menambahkan korban meninggal dunia, diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan kebumikan, hari ini di Pemakaman Umum di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

"Dua orang korban yang lainnya, masih dalam perawatan dan sudah sadarkan diri. Kemudian, sudah pulang kerumah masing-masing," jelas Mukhsin.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi