Penurunan Angka Stunting Bukan Tupoksi Polri, Namun Berpengaruh pada Keamanan

Penurunan Angka Stunting Bukan Tupoksi Polri, Namun Berpengaruh pada Keamanan
Rapat koordinasi tentang percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Sergai, bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (29/3) (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri, namun permasalahan stunting ujung-unjungnya berpengaruh kepada keamanan.

Sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.

Pernyataan itu diutarakan Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, saat memimpin rapat koordinasi tentang percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Sergai, bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (29/3).

Hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, Kepala Bappedalitbang, Rusmiani Purba, Kadis Kesehatan, Selamat Hartono, Kadis P2KBP3A, dr Helminur Iskandar Sinaga, Kadis Dukcapil, Fitriadi, Kabag SDM Polres Sergai, Kompol SP Anak Ampun, Kabag Ops, Kompol LS Siregar, para Kapolsek jajaran Polres Sergai, serta para Camat yang berada di wiliyah hukum Polres Sergai.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan, serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.

“Sedangkan terkait dengan kasus narkoba dan cabul, yang melibatkan anak sebagai pelaku di Sergai pada tahun 2022 tinggi, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon-calon ayah dan ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak. Stop narkoba, stop stunting dan narkoba adalah salah faktor penyebab stunting, dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dalam hal pencegahan di tengah masyarakat,” ucap Kapolres.

Menurut Ali Machfud, dalam upaya pencegahan stunting melibatkan multi dimensi. Bukan hanya Pemkab, tapi seluruh pihak. “Sedangkan fungsi Polri sebagai Katalis (yang mempercepat reaksi) dalam penanganan penurunan angka stunting,” tutup Kapolres.

Wabup Sergai, Adlin Tambunan, dalam kesempatan tersebut menyampiakan, fokus pihaknya percepatan penanganan stunting, sesuai pendataan dilakukan oleh Survei Sumber Giizi Indonesia (SSGI) bahwa angka stunting di Sergai tahun 2022 sebesar 21 persen, namun dari hasil pendataan yang dilakukan secara door to door adalah sebesar 4 persen.

“Untuk itu kita berharap agar Polres membantu Pemkab dalam hal pendataan stunting, menyisir sesuai by name by address. Selain itu kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat, karena kondisi masyarakat tidak mengerti apa itu stunting, sehingga fokus kita adalah intervensi orang tua supaya turut serta dalam stunting,” kata Adlin.

Dikatakan Adlin, selaku Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) Sergai, telah melakukan inovasi berupa pembentukan orang tua asuh yang saat ini sudah ada sebanyak sekitar 170 orang tua asuh di Sergai, mulai dari Bupati serta OPD Pemkab Sergai, serta pihak-pihak lainnya.

“Target Pemkab Sergai yaitu pada tahun 2024 agar stunting berada di bawah angka 14 persen, dimohon kerja sama kita semua supaya target tersebut dapat tercapai. Sedangkan target RPJMD penurunan angka stunting yaitu tahun 2021 sebesar 25 persen dan pada tahun 2022-2026 berada dikisaran 10 persen, sementara anggaran penanganan stunting sebesar Rp 24 miliar yang disebar di beberapa dinas,” tandasnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi