BPJS Ketenagakerjaan Binjai (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Binjai - Pembayaran klaim santunan jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan Binjai sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Maret 2023 telah mencairkan dana sebesar Rp 196,7 miliar.
“Kita telah membayarkan klaim sebesar Rp 196,7 miliar untuk 19.639 kasus pada seluruh program BPJS Ketengakerjaan,” Kata Mulyana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Jumat (31/3).
“Mulyana yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Dewani mengatakan, klaim terbesar didominasi oleh Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 172,1 miliar untuk 11.787 peserta,” sambungnya.
Disusul kemudian Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 14,9 miliar, sedangkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 5,3 miliar, Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 3,2 miliar dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 1 miliar.
Ia menambahkan, walaupun belum semua pekerja ikut program ini, namun setidaknya kehadiran Jamsostek membuktikan dapat membantu pemerintah dan peserta keluar dari kesulitan ekonomi, terutama masa sulit tiba, sebagai akibat terganggunya penghasilan ketika risiko kerja terjadi.
Kepala Bidang Pelayanan, Dewani, juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan Binjai bertekad memanjakan pesertanya. Saat ini kantor tersebut memiliki maklumat pelayanan, melayani peserta secara cepat dan tepat, salah satunya, menyelesaikan secara cepat pembayaran klaim.
“Lima hari kerja untuk Program JHT, 3 hari kerja untuk JKM, 15 hari kalender untuk JP, 7 hari kerja untuk JKK dan 3 hari kerja untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Dewani.
Namun, penyelesaian tersebut dihitung sejak peserta menyerahkan dokumen sesuai persyaratan serta dinyatakan lengkap dan benar.
“Maklumat pelayanan ini menjadi komitmen kita. Kita siap untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Tidak usah ragu terhadap pelayanan kita,” katanya.
(JW/RZD)