Polres Langkat Gelar Paparan Tangkapan 105 Bal Ganja dan Tersangka Pembunuhan

Polres Langkat Gelar Paparan Tangkapan 105 Bal Ganja dan Tersangka Pembunuhan
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, saat konfrensi pers di loby Mapolres Langkat, Senin, (3/4) sore. (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat menggelar konfrensi pers tangkapan 105 bal daun ganja kering dan pengungkapan kasus pembunuhan di loby Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

" Dua tersangka kurir ganja ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh persisnya Dusun Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis, (30/3) pukul 17.35 WIB," ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Senin, (3/4)

Dijelaskan Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasat Reskrim Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, Kapolsek Besitang AKP Trisno Charlos Sihite, Kasi Propam AKP Abed Nebo, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, KBO Sat Narkoba Iptu Mimpin Ginting, KBO Sat Reskrim Ipda A. Sirait, dan Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Hermam Sinaga, bahwa kedua tersangka yang diamankan yakni AS (29) kuli bangunan dan DR (29) keduanya warga Dusun Rahayu Desa Pondok Kemuning Kecamatan Langsa Lama Kota Madya Langsa.

Selain itu petugaa juga menyita barang bukti lainnya yakni mobil Daihatsu Xenia putih BL- 1815 WT, tiga goni, uang Rp 702 ribu, dua handphone, dua dompet berisi KTP, SIM A, NPWP, kartu BPJS dan ATM BRI atas nama Agus Safriyo, kartu tol, selembar surat jalan kendaraan serta tas selempang.

AKBP Faisal menyebutkan bahwa penangkapan berawal Kamis (30/3) personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia putih BL- 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan.

Selanjutnya personel Polsek Tanjungpura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hermawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap mobil yang akan melintas di Jalinsum Aceh Medan.

" Sekira pukul 17.00 WIB, sambung Kasi Humas, petugas melakukan penyetopan dengan memberhentikan mobil tersebut dan selanjutnya menggeledah kendaraan itu, " jelas Kapolres.

Ketika dilakukan penggeledahan didalam mobil tersebut, petugas menemukan tiga goni plastik yang mencurigakan, kemudian saat dibuka didalamnya ternyata berisi daun ganja kering sudah di isolasi lakban kuning.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa narkotika jenis ganja kering yang dibawa berasal dari Kota Langsa dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan arahan dari seseorang dan nanti disana ada yang akan mengambil ganja-ganja kering ini.

Kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta sebagai uang jalan.

" Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," sebut Kapolres Langkat.

Dari pengakuan keduanya juga, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini dilakukan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.

"Jadi menurut keterangan pelaku DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan, sedangkan itu, tersangka AS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir, hal ini dilakukannya karena sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran," tegas Kapolres Langkat.

Selain itu, sambung Kapolres, jajaran Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat juga berhasil ungkap kasus tindak pidana menghilangkan nyawa orang yang terjadi pada, Kamis (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, di Blok 4 areal Kebun Sawit SBI Dusun 8 Sisira Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Dimana korbannya yakni Heri Bastanta (31) warga Dusun 4 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamtan Besitang Kabupaten Langkat.

Sedangkan tersangka yang diamankan yakni MIR (22) warga Dusun 4 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu, (1/4).

" Tersangka mendorong korban sampai terjatuh ke tanah dengan memukul leher belakang korban dengan pelepah kelapa sawit sebanyak 1 kali dan juga mencari kayu keras kembali memukulkan di leher korban sampai tidak sadarkan diri lalu memindahkan korban dari lokasi pemukulan sejauh 7 meter dan meletakannya dengan posisi terlentang," ujar Kapolres.

Kronologis berawal Kamis (30/3) sekira pukul 09.00 WIB, mereka (keduanya) mencari berondolan diareal perkebunan sawit SBI Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

Tidak lama kemudian, pelaku dan korban berpisah untuk mencari buah sawit. Pelaku ke arah kiri arah Areal blok 13 dan korban ke kanan ke arah Areal blok 8 perkebunan SBI. Mereka kembali bertemu dan keduanya sempat duduk di Areal Blok 4 atau lokasi kejadian.

Disini mereka (pelaku dan korban) bahkan sempat berbincang. Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban untuk pulang dikarenakan ada pekerjaan lain. Sayang, korban enggan diajak pulang dengan alasan ingin duduk beberapa waktu lagi guna menghilangkan lelah.

" Nah, disinilah sempat terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian. Korban sempat memukul leher pelaku. Lantas dilawan dengan mendorong korban sampai terjatuh," papar dia.

Tidak sampai disitu, melihat korban terjatuh pelaku mengambil batang pelepah sawit langsung memukul dibagian leher belakang korban sekali. Kembali pelaku mencari kayu keras disemak-semak dan lagi dipukulkan dibagian leher korban hingga tak sadarkan diri.

Puas memukuli korban, jelas dia, korban dibopong (gendong) sejauh 7 meter dari lokasi pemukulan. Korban diletakan dengan posisi terlentang disemak-semak. Tidak sampai disitu, dengan rasa cemas pelaku melemparkan kayu dan batang pelepah sawit ke semak-semak guna mebghilangkan jejak.

"Pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban disana. Hingga akhirnya warga sekitar menemukan jenazah korban dan melaporkan ke pihak kepolisian," sebut Kapolres.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Hingga diketahui berdasarkan keterangan saksi jika korban dan pelaku semta diketahui berada dilokasi bersama-sama mencari sawit.

"Pelaku kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Kita juga sempat membawa pelaku kembali ke lokasi guna mencari barang bukti. Dia (pelaku) juga mengakui perbuatannya menghabisi korban karena kesal," tegas Kapolres

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi