Ilustrasi (ANTARA/Juns)
Analisadaily.com, Jakarta - Federasi sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi ringan kepada PSSI pada Kamis (6/4) malam WIB. Sanksi tersebut dijatuhkan FIFA setelah Indonesia dinyatakan batal menggelar Piala Dunia U-20.
Dalam laman resminya, dilansir dari Antara, Jumat (7/4), FIFA menyebutkan bahwa Administrasi FIFA merekomendasikan pembekuan dana bantuan untuk pengembangan sepak bola di Indonesia, FIFA Forward.
FIFA Forward 3.0 sendiri adalah kebijakan anyar FIFA yang diluncurkan pada Januari 2023, dan akan berlangsung sampai akhir 2026. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan pendanaan bagi pengembangan sepak bola di negara-negara anggota FIFA.
"Presiden FIFA menjelaskan, setelah pertemuan pekan lalu, Administrasi FIFA untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan pendanaan FIFA Forward sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, dan saat ini akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disampaikan hari ini sebelum mencabut sanksi ini," demikian pernyataan FIFA.
Pada 29 Maret silam, FIFA resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia, setelah sebelumnya pada 26 Maret membatalkan acara drawing peserta grup yang seharusnya berlangsung pada 31 Maret.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir segera menemui Presiden FIFA, Gianni Infantino di Doha, Qatar,setelah acara drawing dibatalkan secara resmi untuk berusaha agar ajang dua tahunan itu tetap dapat diselenggarakan di tanah air. Namun kunjungan Erick tidak membuat FIFA mengubah keputusannya.
Setelah keputusan itu keluar, Erick kembali menemui Infatino di Paris, Prancis pada 5 April untuk mempresentasikan draft pertama rencana strategis untuk sepak bola Indonesia. Menurut FIFA, dalam kesempatan itu Erick juga menyampaikan rencana-rencana Presiden Joko Widodo serta komitmen Indonesia untuk berinvestasi di infrastruktur-infrastruktur sepak bola di seluruh penjuru negeri.
Pertemuan terakhir Erick dengan Infantino kemudian membuahkan hasil sanksi yang tidak berat bagi PSSI, dan Indonesia terhindar dari sanksi seperti larangan berkompetisi
(RZD)