Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebingtinggi telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 sebesar Rp 12 miliar lebih kepada 2.753 ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Kepala KPPN Tebingtinggi, Mercy Monika R Sitompul mengatakan, pencairan THR tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/ PMK 05/2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan.
Mercy Sitompul menjelaskan, untuk besaran THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
“Seluruh layanan di KPPN Tebingtinggi dilaksanakan secara non tatap muka, pencairan THR dapat dilaksanakan secara optimal dan tanpa biaya. Sesuai dengan komitmen yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja,” paparnya, Minggu (16/4)..
Mercy Sitompul berharap, dana THR yang diterima dapat memenuhi kebutuhan utama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan sekaligus berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
(CHA/RZD)