Sofyan Tan Dukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah Balai Bahasa Sumatera Utara

Sofyan Tan Dukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah Balai Bahasa Sumatera Utara
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Hidayat Widianto memberikan kaos Merdeka Belajar kepada Anggota DPR RI Sofyan Tan. (Analisadaily/Bambang Riyanto)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mendukung penuh program revitalisasi bahasa daerah yang tengah digencarkan oleh Balai Bahasa Sumatera Utara. Sebab menurutnya melestarikan dan menjaga bahasa daerah merupakan salah satu cara untuk mempertahankan identitas diri.

“Bahasa daerah itu sesuatu yang penting, karena memang bisa dikatakan bahasa daerah itu bisa memengaruhi identitas seseorang,” jelas Sofyan Tan saat berbicara di hadapan ratusan peserta Diseminasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara, di Le Polonia Hotel, Jumat (17/4/2023).

Sofyan Tan juga memberikan saran agar program itu dimulai dengan sesuatu yang menarik. “Misalnya dengan dimulai dari cerita rakyat, di Sumut inikan banyak cerita-cerita rakyat, misalnya dari Asahan, Langkat, dan lainnya,” katanya.

Lalu, imbuhnya, bisa juga dengan menggelar lomba mengarang dengan bahasa daerah.

"Tidak usah banyak-banyak cukup satu halaman saja, terpenting masyarakat bisa memulainya dari sesuatu yang kecil,” ujarnya dan berharap agar Program Revitalisasi Daerah ini bisa berangsung dengan suskes.

Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Hidayat Widianto, mengatakan pada 2022 Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pelindungan bahasa daerah melalui Merdeka Belajar episode 17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah yang dikoordinasikan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa.

"Kami mendapatkan Dana BUN dan telah melaksanakan revitalisasi untuk 3 bahasa daerah yang dimulai dari bahasa Melayu Sorkam, Melayu Panai, dan Batak dialek Angkola. Tahun 2023, program ini tetap kami teruskan dengan menambah bahasa Batak dialek Toba dan Melayu dialek Asahan dan dialek Langkat," ujarnya.

Hidayat Widianto mengajak partisipasi publik dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumut sehingga dalam penyusunan kebijakan ke depan berbasis juga atas partisipasi masyarakat. Hal tersebut sangat penting karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan memiliki pengalaman dan pemahaman yang unik tentang bahasa dan kebutuhan bahasa mereka.

Mendorong partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu membuka ruang konsultasi publik, mendengarkan masukan dari kelompok masyarakat, dan mengadakan forum diskusi atau pertemuan terbuka dengan masyarakat.

“Untuk itu, Program Diseminasi Revitalisasi Daerah ini dilakukan termasuk kegiatan kita pada hari ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas para pemangku kepentingan di bidang kebahasaan dan kesastraan para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pengajar bahasa Indonesia, serta masyarakat umum pengguna bahasa,” katanya.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi