Gubernur Edy Copot Kepala Dinas PUPR Sumut

Gubernur Edy Copot Kepala Dinas PUPR Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Bambang Pardede dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Pencopotan tersebut terkait kinerja buruk pembangunan strategi infrastruktur atau disebut proyek Rp 2,7 triliun.

Surat Keputusan pembebastugasan Bambang Pardede ditandatangani oleh Edy Rahmayadi pada Rabu (17/5) sore. Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, Sabtu (20/5).

Karena Kamis (18/5) libur, SK pencopotan Bambang Pardede baru diserahkan pada Jumat (19/5). Safruddin mengatakan SK itu diserahkan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sumut.

"SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," tutur Safruddin.

Safruddin menjelaskan, Gubernur Sumut menunjuk Marlindo Harahap Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut, hingga ditetapkan Kadis PUPR Sumut definitif.

Safruddin secara buka-bukaan mengungkapkan pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, tidak lepas kinerja kurang baik terkait mega proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan Dinas PUPR saat ini, senilai Rp 2,7 triliun.

"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," jelasnya.

Untuk diketahui pengerjaan mega proyek tersebut, tengah berjalan dilakukan PT Waskita Karya bersama KSO. Sedangkan, progres dikerjakan baru 38,08 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief S Trinugroho mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, akan membuka lelang jabatan Kadis PUPR Sumut, menggantikan Bambang dan menetapkan Kadis PUPR Sumut, defenitif.

"Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini, eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi," ucapnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi