Pembunuh PNS di Dairi Ditangkap Polisi, Motif Masalah Pribadi

Pembunuh PNS di Dairi Ditangkap Polisi, Motif Masalah Pribadi
Pembunuh PNS di Dairi Ditangkap Polisi, Motif Masalah Pribadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Dairi - Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalan perladangan Kuta Lama, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Dairi.

Dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Di mana, saat itu anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Panji Dabutar Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo korban bernama Tony Edison Samosir (52) ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan.

"Di lokasi, petugas melihat korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba, Jumat (2/6).

Rismanto mengatakan bahwa setelah mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Pelakunya pun berhasil diringkus dalam waktu singkat.

"Pelaku berinisial BMS (40) warga Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Dairi," ucapnya.

Rismanto menuturkan, pada saat diamankan pelaku cukup kooperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Adapun yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku," tuturnya.

Sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKP) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau ke arah dada korban secara berulang dengan pisau belati yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Terkait peristiwa yang terjadi ini, kami memberikan imbauan agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak secara emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga," pungkas Rismanto.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi