Muhammad Asmin, Ketua Banteng Muda Indonesia Padangsidimpuan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka seleksi anggota di tingkat kabupaten dan kota. Tim Seleksi (Timsel) pun mulai disusun dengan pembagian lima kabupaten/kota.
Belakangan, di Kota Padangsidimpuan dan daerah lainnya muncul berbagai polemik terhadap salah satu anggota Timsel yang pernah menjadi komisioner dan disanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota Timsel yang dimaksud akan menyeleksi calon komisioner wilayah Sumatera Utara (Sumut) 4. Berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Sibolga dan Kota Padangsidimpuan.
"Jadi sepengetahuan kami, salah satu anggota timsel atas nama Arifuddin Muda Harahap pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Padanglawas Utara. Dan pada tahun 2014 lalu disanksi pemberhentian tetap oleh DKPP," ungkap Ahmad Yani, dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Padangsidimpuan, Sabtu (3/6).
Pemberhentian tetap oleh DKPP yang dimaksud, tersiar lewat laman resmi DKPP RI
https://dkpp.go.id/anggota-kpu-padang-lawas-utara-diberhentikan/. Karena itu, Yani meragukan akan integritas anggota timsel tersebut, dan hasil komisoner yang terseleksi nantinya.
"Permintaan kami agar KPU RI mengevaluasi anggota timsel itu dan menggantinya dengan yang berintegritas. Toh banyak para akademisi yang layak di sana. Logikanya, bagaimana mungkin bisa menghasilkan komisioner yang berintegritas, sedangkan timselnya sejak awal sudah cacat," kata Yani, aktivis sosial yang berbasis di Kota Padangsidimpuan.
Desakan yang sama muncul dari Banteng Muda Indonesia Padangsidimpuan. Mereka meminta agar menjadi perhatian bersama demi terciptanya pemilu yang sehat, jujur dan adil.
"Tentu sejak dari timsel sudah harus bersih, jujur dan berintegritas tinggi. Bukan titipan, apalagi ada unsur politis. Karena pemilu bagi kita menentukan masa depan bangsa dalam skala daerah kita," kata Asmin, salah satu pimpinan organisasi kepemudaan sayap partai itu.
Perihal itu, wartawan berupaya konfirmasi dan bertanya seputar poin penilaian serta pertimbangan dalam menetapkan timsel kepada Betty Epsilon Idroos, seorang anggota KPU RI. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan dan surat elektronik belum mendapat jawaban.
(IAN/RZD)