Kepala Sekolah MTsN 2 Kabupaten Asahan (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022-2023 di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kabupaten Asahan sudah sesuai dengan aturan. Hal itu dikatakan kepala sekolah MTsN 2 Asahan, Daman Huri Lubis.
"PPDB di MTsN 2 Asahan ini sudah sesuai aturan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomo 181 tahun 2023," kata Daman di ruang kerjanya, Jumat (30/6).
Lebih lanjut Daman menjelaskan, PPDB dilakukan oleh panitia yang dibentuk oleh Kepala Madrasah, selanjutnya panitia melakukan beberapa tahapan, dimulai dari sosialisasi, pendaftaran online, testing akademik secara online selanjutnya mengikuti testing membaca Alquran dan testing praktek ibadah salat.
"Nilai dari beberapa tahapan tersebut ditambahkan dengan nilai rata-rata raport kelas V semester I, II dan nilai raport kelas VI semester I. Setelah semua nilai digabung selanjutnya dirangking dari rangking 1 sampai dengan jumlah siswa yang diterima," jelasnya.
Siswa yang diterima di MTsN 2 Asahan tahun ini untuk lokasi Kisaran (Gedung 1) sebanyak 250 dari 391 orang yang mendaftar.
"Penerimaan siswa baru di MTsN ini tidak main suap atau orang dalam, kelulusan siswa yang masuk di MTsN ini murni dengan kemampuan siswa," tegasnya.
Seorang wali murid, Aulia Fatwa Hasibuan (38) mengatakan, anaknya lulus karena kemampuannya mengikuti seleksi yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.
"Anak saya bernama Abiyyu Arkan Aulia Hasibuan lulus di MTsN kerena kemampuannya yang berhasil mengikuti seluruh seleksi dari pihak sekolah sehingga bisa lulus, tidak ada pakai uang maupun orang dalam, itu murni kemampuan anak saya," tegasnya.
PPDB yang sesuai aturan di MTsN 2 Asahan mendapat apresiasi dari dua organisasi kemahasiswaan seperti ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Asahan, Mawal Aisyah Harahap dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Asahan, Hamdri mengatakan bahwa penerimaan siswa baru di MTsN 2 Asahan tidak ada kami temukan pelanggaran atau pengutipan liar.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kepala MTsN 2 Asahan mempertanyakan kebenaran hal tersebut agar tidak ada kesalahpahaman, dari hasil koordinasi tersebut kami mendapatkan jawaban bahwasannya apa yang dituduhkan tidaklah benar, dalam proses PPDB yang dilakukan tidak ada pungutan biaya seperti yang dituduhkan akhir-akhir ini," kata Hamdri.
Hal senada juga dikatakan Mawal Aisyah Harahap, memang beberapa hari ini ramai dibicarakan adanya dugaan permainan uang dalam mendaftar sekolah di MTsN 2 Asahan.
"Daman Huri lubis waktu kami datangi telah menjelaskan kepada kami bahwa apa yang diisukan terhadap sekolah yang dipimpinnya itu tidak benar," ujarnya.
Mawal dan Hamdri sangat mengapresiasi respon cepat dari Kakankemenag Asahan dan Kanwil kemenag Sumatera Utara dalam isu yang tersebar di tengah-tengah masyarakat Asahan khususnya, apalagi inikan dunia pendidikan islam jangan sampai terindikasi buruk atau kotor di mata masyarakat.
(ARI/RZD)