pengumuman hasil Tim Seleksi (Timsel) terhadap 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara 2023-2028 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Seleksi mengumumkan 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara 2023-2028, dan terdapat tiga calon diduga memiliki riwayat penyakit, tapi diloloskan.
Perwakilan Masyarakat Peduli Demokarasi (Maped), Ahmad Effendi Nasution, mengatakan Timsel harus menindaklanjuti hal itu berdasarkan ketentuan berlaku.
"Terkait, berita yang aku baca. Ada indikasi tiga orang calon memiliki riwayat penyakit. Sejatinya jika ada tanggapan, apalagi akan ada yang menyampaikan gugatan ini. Indikasi ini, harus ditindaklanjuti, karena kerja dan tugas timsel ini harus terpercaya. Memiliki akuntabilitas, kredibilitas, integritas," katanya, Sabtu (1/7).
Ahmad menuturkan apa yang dikeluarkan Timsel ini, harus taat aturan bisa diterima dan terpercaya oleh publik antara penanggap dan Timsel sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Satu masyarakat akan menggugat, satu timsel sudah sesuai dengan prosedur. Kalau menurut saya Timsel pastilah melindungi dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya," tuturnya.
Ahmad menilai publik memiliki hak untuk mengkritisi hasil Timsel. Bila mana ada yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Harus dibuka, siapa yang benar? Timselnya, atau tanggapan masyarakat itu," ucapnya.
Dengan ini, Ahmad berharap KPU RI dapat mengambil alih dan membatalkan hasil pengumuman ke 14 calon tersebut. Karena, tahapan ini satu kesatuan.
"Satu untuk semua dan semua untuk satu dan kerja timsel atau kolektif kolegial. Makanya, bila statusnya cacat dan harus dibatalkan hasil pengumuman tersebut," harapnya.
Ahmad mengungkapkan dengan begitu, hasil seleksi penyelenggaraan KPU Sumut ini, terpercaya, memiliki akuntabilitas dan terintegritas. Sehingga publik menerima hasil Timsel tersebut, dengan ketentuan berlaku dan tindak ada indikasi yang dilanggar.
"Harus dibuka ke publik mana yang benar. Kalau ada yang gugat, dan meragukan hasil kerja dari Timsel. Kalau Timsel, pasti membela dan melindungi hasil kerjanya. Kalau ada tanggapan masyarakat, yang ditanggapi lah. Agar penyelenggaraan pemilu di Sumut ini, terpercaya akuntabilitas dan terintegritas. Batalkan hasil timsel terhadap 14 calon itu," ungkapnya.
Ketua Timsel, Edwin Nasution, mengatakan menerima tanggapan masyarakat soal tersebut. Namun, dilakukan sudah menjalani tes kesehatan itu, sesuai dengan prosedur.
"Gak benar itu informasinya, kita sudah buat seluruh tahapan sesuai ketentuan," ucapnya.
Edwin juga menunjukkan tanggapan masyarakat dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Maped). Tertuang bahwa calon anggota KPU Sumut memiliki riwayat penyakit.
"Sepertinya, tanggapan masyarakat yang ini ya (yang disampaikan Maped). Saya pastikan tidak benar," kata Edwin.
Ia menjelaskan setiap tahapan rektum calon anggota KPU Sumut ini, pihaknya tetap melakukan kordinasi dengan KPU RI di Jakarta.
"Kalau yang tidak direkomendasikan kita kirim, pasti dikoreksi oleh KPU RI," jelasnya.
Edwin kembali menegaskan, bahwa pihaknya melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Sumut, sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku."Kita pastikan, kalau itu sudah sesuai," tegasnya.
Berikut Nama-nama yang lulus, hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumut periode 2023-2028 :
1. Agus Arifin
2. Aminuddin
3. Ariyanto Tinendung
4. Benyamin Pinem
5. Dian Taufik Ramadhan
6. El Suhaimi
7. Frendianus Joni Rahmat Zebua
8. Kotaris Banurea
9. Raja Ahab Damanik
10. Robby Effendy
11. Sitori Mendrofa
12. Yenni Chairah Rambe
13. Yudi Permana Siregar
14. Zulfan Effendi
(JW/CSP)