Sering Disalahgunakan, Baim Wong: Acara 'Give Away' Tidak Ada Lagi

Sering Disalahgunakan, Baim Wong: Acara 'Give Away' Tidak Ada Lagi
Baim Wong memberikan keterangan kepada penyidik Kepolisian Resor Tanjungbalai, Rabu (5/7). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

?Analisadaily.com, Tanjungbalai - Baim Wong datang memenuhi panggilan Kepolisian Resor Tanjungbalai untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan yang mencatut namanya dalam sebuah undian di media sosial Facebook.

"Saya datang memenuhi panggilan kasus penipuan atas nama saya. Sekalian saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Tanjung Balai. Dalam 1 minggu bisa menangkap 2 komplotan penipu," kata selebriti papan atas Indonesia itu melalui Instagram pribadinya, Kamis (6/7).

"Polres Tanjungbalai hebat karena ditangan orang-orang yang tepat. Semoga semuanya istiqomah dalam menjalani tugasnya sebagai pelindung rakyat," tuturnya.

Pria kelahiran 1981 ini menegaskan acara undian berhadiah atau Give Away yang selama ini dibuatnya sudah tidak ada lagi karena maraknya orang-orang yang menyalahgunakannya.

"Acara undian berhadiah itukan cara saya untuk berbagi, tidak hanya di Jakarta saja akan tetapi di seluruh Indonesia. Namun, sangat disayangkan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," sambungnya.

Meski begitu, ia masih tetap ingin memberikan sedekah kepada orang lain namun dengan cara lain agar tidak ada yang dirugikan.

"Nanti, Insya Allah ya, saya tetap memberikan sedekah. Namun, nanti dengan cara saya ya. Agar tidak ada yang dirugikan lagi," ujarnya.

Baim Wong memberi imbauan kepada masyarakat Indonesia khususnya Kota Tanjungbalai agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya.

"Ayo please jangan ketipu lagi. Jangan keulang-ulang terus, jangan percaya sama banyaknya WhatsApp, Facebook, TikTok yang pakai nama saya untuk menipu," serunya.

Pada kesempatan itu, sutradara dan produser ini berbicara dengan keenam pelaku penipuan yang mencatut namanya dan banyak memakan korban.

"Para pelaku sadar dan mengaku salah atas apa yang mereka perbuat. Namun, yang sangat saya sayangkan adalah usia para pelaku yang masih muda-muda, ada 19 tahun dan rata-rata 20 tahun," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, menegaskan pihaknya telah berhasil mengamankan enam orang pelaku penipuan dengan modus Give Away yang mencatut nama Baim Wong dan telah banyak menelan korban.

Eri menambahkan kedatangan Baim Wong ke Mapolres Tanjungbalai guna memenuhi proses penyidikan sebagai saksi dan korban tindak pidana penipuan berkedok give away yang mencatut namanya.

"Para pelaku sudah kita tangkap dan akan dikenakan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tambahnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi