KPU Taput Tetapkan Daftar Pemilih Sebanyak 225.689

KPU Taput Tetapkan Daftar Pemilih Sebanyak 225.689
Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Taput Suwardy Pasaribu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menetapkan sebanyak 225.689 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Taput Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Taput Suwardy Pasaribu mengatakan, DPT sebanyak 225.689 ini dengan rincian 110.540 pemilih laki-laki dan 115.549 pemilih perempuan.

"Total DPT sebanyak 225.689, dengan rincian110.540 pemilih laki-laki dan 115.549 pemilih perempuan,"ujarnya kepada wartawan, Kamis, (6/7).

Dia mengatakan, jumlah DPT tersebut sudah termasuk pemilih yang berada di lokasi khusus seperti di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Siborongborong.

Dia mengatakan, untuk lokasi khusus seperti Rutan Tarutung dan Lapas Siborongborong ada sebanyak 761 pemilih.

"Dengan rincian Lapas (Siborongborong) sebanyak 646 pemilih dan Rutan (Tarutung) sebanyak 115 pemilih,"katanya.

Namun dia menambahkan, apabila nanti dikemudian hari ada warga masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat, akan tetap diberikan hak untuk memilih.

"Sepanjang memenuhi syarat pasti bisa memilih,"tegasnya.

Dia mengatakan, DPT pemilu ini nantinya akan segera diumukan kepada masyarakat melalui Panitia Pemungutan suara (PPS).

"Sekarang sedang proses cetak, akan tetapi di web KPU Taput sudah diumumkan,"ucapnya.

Suwardy menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Taput yang terdiri dari 15 Kecamatan dan 252 Desa/kelurahan pihaknga juga telah menetapkan sebanyak 1.036 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi