Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebingtinggi saat menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jalan Gunung Lauser, Rabu (5/7). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jalan Gunung Lauser, Rabu (5/7).
Tidak hanya Dinas Perdagangan, penyidik juga memeriksa berkas di bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemko Tebingtinggi. Kemudian membawa beberapa dokumen dari dua tempat tersebut.
Saat penggeledahan berkas, terlihat Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Zahidin serta Kabag PBJ, Iqbal Ramadhan mendampingi tim penyidik.
Kepala Satuan Intel Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Hiras Silaban, membenarkan adanya penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasangan tembok penahan Pasar Induk.
"Ya, kita ada penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi pemasangan tembok penahan pasar induk," kata Hiras, Kamis (6/7).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari beberapa dokumen dan berkas yang diperlukan tim dalam melengkapi penyidikan.
"Berkas dan dokumen yang dianggap perlu, guna mendukung pemeriksaan telah dibawa," paparnya.
(CHA/CSP)