Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Narkoba di Depan Rumah

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Narkoba di Depan Rumah
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Narkoba di Depan Rumah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Seorang pria berinisial MS alias Amat (40) tidak bisa berkutik saat ditangkap Unit Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi, karena memiliki narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, personel menangkap pelaku MS di depan rumahnya, persisnya di kawasan tempat tinggal pelaku di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

"Pelaku MS diamankan saat berada di depan rumah pada Sabtu (22/07) pukul 21.00 WIB,” kata Kasi Humas di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (25/7).

Kemudian, personel melakukan penggeledahan di sekujur tubuh pelaku MS dan disekitarnya, hingga ditemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 1,50 gram, 1 bungkus kertas warna cokelat yang didalamnya berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (Brutto) 0,74 gram, 1 buah pipet plastik runcing dan uang tunai Rp 406 ribu.

Kepada petugas, pelaku MS mengaku barang bukti yang ditemukan itu miliknya. Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti yang disita diboyong ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

“Pelaku sudah ditahan dan akan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1), subs Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutur Agus.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi