Denpom I/1 Pematangsiantar: Amankan 3 Pelaku Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai

Denpom I/1 Pematangsiantar: Amankan 3 Pelaku Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
Ketiga pelaku diduga bandar sabu saat menunjukkan barang bukti dihadapan Kasubdenpom I 1/1 Tebingtinggi, Kapten CPM Nurdin Nasution dan anggota, Sabtu (29/07). (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Personil gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar dan Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi mengamankan 3 pelaku diduga bandar narkotika jenis sabu di Gang Sabda, Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (29/7).

Menurut pantauan di lapangan menyebutkan tiga warga yang berhasil diamankan berinisial AL warga Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, SAS dan SS warga Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebingsyahbandar berikut barang bukti diduga sabu seberat ± 57, 23 gram, uang tunai Rp6.150.000, 2 Unit Android, 1 buah timbangan digital dan alat isap (Bong).

Ketiga pelaku bandar sabu beserta barang bukti tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Minggu (30/7).

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Irianto membenarkan ada 3 pelaku diduga bandar sabu dan barang bukti diserahkan pihak Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi.

"Sudah diterima, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"jawab Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi