Kerja Tanpa Istirahat, 4 PMI Nonprosedural Kabur dari Rumah Majikan di Malaysia

Kerja Tanpa Istirahat, 4 PMI Nonprosedural Kabur dari Rumah Majikan di Malaysia
4 PMI Nonprosedural Kabur dari Rumah Majikan di Malaysia (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Empat pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural, tiga diantaranya warga Sumatera Utara (Sumut) dipulangkan pihak Kantor Kedutaan besar atau KBRI Malaysia.

Pasalnya, mereka melarikan diri dari rumah majikan di Malaysia akibat tidak tahan dipaksa kerja keras tanpa ada istirahat dan gaji tidak sesuai perjanjian.

"Ya, ada empat PMI dipulangkan, tiga warga Sumut dan satu Jambi. Sesuai laporan melarikan diri, alasannya tidak tahan berkerja, sebab tanpa istirahat dan tidak sesuai gaji," kata Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumatera Utara, Fauzi Lubis dan Fadli Lubis, Sabtu (12/8).

Adapun mereka yang dipulangkan masing-masing PUM (25) warga Parongil Dairi, Nad (51) warga Sei Rampah Sergai, MA (52) warga Limau Mungkur Tanjungmorawa dan BMS (52) warga Lubuk Linggau Jambi.

Lebih lanjut dijelaskan Fauzi, pihaknya dalam hal ini memfasilitasi. Sementara PMI Nonprosedural ini semuanya perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Setelah kita data di Kantor BP3MI pos Kualanamu, selanjutnya kita serahkan kepada pihak keluarga masing-masing,” terangnya.

“Rata-rata mereka bekerja di bawah satu tahun. Mereka masuk via jalur laut dari Dumai Provinsi Riau," sebutnya.

Dari cerita pekerja ini diduga mereka korban perdagangan orang, karena lama ditampung di Siantar oleh agen, selanjutnya dikirim via Dumai.

Seperti pengakuan BMS, ia dipekerjakan tanpa ada istirahat karena tidak tahan lalu melarikan diri ke KBRI dan dipulangkan.

Senada disampaikan MA, ia lari karena tidak kuat pekerjaan yang diterima sebagai pembantu rumah tangga.

Dengan alasan itu pihak KBRI memfasilitasi pemulangan dan membantu pembuatan dokumen serta repatrisi di Kantor Imigrasi Malaysia.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi