Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, H Kamlan Mursyid (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak memberikan dampak negatif yang luas. Tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan keluarga.
Kamlan mengungkapkan hal itu saat membuka rapat pelatihan sistem pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), di Cafe Corner, Jalan Thamrin, Kota Tebingtinggi, Selasa (22/8).
“Mengingat kekerasan terhadap perempuan anak-anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik (sekolah), atau di suatu komunitas, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak, bukan hanya berupa kekerasan fisik. Melainkan juga kekerasan psikisi, kekerasan seksual dan penelantaran,” katanya.
Negara, lanjutnya, terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya, termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
Dikatakan Kamlan, komitmen pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIMFONI PPA.
“Ini dapat diakses oleh semua unit pelayanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota secara up to date, rill time, dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,” sebutnya.
Kamlan berharap, petugas/admin SIMFONI PPA dari masing-masing instansi, kiranya memiliki loyalitas integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak.
“Kiranya selain daripada kegiatan hari ini, kita tetap bersama-sama bermitra dalam aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kamlan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebingtinggi, Sri Wahyuni, mengharapkan semua bersinergi dari instansi dan OPD yang terkait, mengenai pengisian data.
“Karena salah satu indikator dari Kementerian DPA, mendapatkan data-data fisik, yang salah satu indikatornya adalah bagusnya data yang kita sampaikan ke kementerian. Jadi, sinergi antara pemerintah kota melalui DP3APM bersama instansi terkait,” jelas Sri Wahyuni.
(CHA/RZD)