Tabrak Motor, Pengendara Mobil Diserahkan Warga ke Polisi Karena Bawa Sabu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas Utara – seorang warga Kota Padangsidimpuan dibawa warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), ke Polsek Padang Bolak karena kedapatan telah menyimpan sabu, Selasa (29/8).
Kejadian berawal saat DH (36) warga Desa Aek Bayur, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan itu menabrak seorang pengendara sepeda motor.
“Warga menyerahkan yang bersangkutan (DH-red), karena di dalam mobil warna putih miliknya ada narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, dalam keterangan resminya.
Kanit juga membenarkan, sebelum itu, DH terlibat kecelakaan lalu lintas kontra sepeda motor. Di hadapan polisi, DH juga mengaku kedua orang temannya, S dan A, telah berhasil melarikan diri sebelum warga ramai-ramai datang.
Kanit merinci, dari dalam mobil DH, pihaknya menemukan sebungkus plastik asoy warna putih berisi satu paket plastik transparan ukuran kecil yang kuat dugaan isinya sabu. Selain itu, pihaknya juga menyita dua buah mancis dan satu unit timbangan elektrik.
“Kami juga menemukan sebuah dompet berisi uang tunai senilai Rp 671 ribu. Lalu, selembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu dalam keadaan koyak. Selembar uang tunai pecahan Rp 2.000 juga dalam keadaan koyak. Sebuah kunci mobil. Dan, dua unit handphone,” bebernya.
Kata Kanit, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara DH ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Serta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk upaya pengembangan lebih lanjut.
“Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Padang Bolak,” Kanit menutup.
(IAN/RZD)