Keberadaan Hutan Mangrove Pastikan Keberlanjutan Budidaya Kerang Dara

Keberadaan Hutan Mangrove Pastikan Keberlanjutan Budidaya Kerang Dara
Mamat menunjukkan hasil tangkapan di area budidaya Kerang Dara di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan V, Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. (Analisadaily/Cristison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Hutan Mangrove diketahui memiliki fungsi sebagai benteng pelindung pesisir dari erosi dan serangkaian gelombang air laut. Karena, akar-akarnya yang kokoh dan banyak mampu menahan serta menjaga stabilitas tanah di sekitar pantai.

Berkat fungsi itu pula, penanaman Mangrove di garis pantai terus digalakkan dan sekaligus diberdayakan menjadi salah satu instrumen penting dalam budidaya Kerang Dara oleh Kelompok Masyarakat Tambak Deli di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan V, Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pendamping Kelompok Masyarakat Tambak Deli, Wibi Nugraha, mengatakan kelompok ini sangat konsen terhadap perlindungan Mangrove dan menciptakannya menjadi lokasi budidaya Kerang Dara. Di sini ada 45 hektar yang mereka kelola dan semuanya dikerjakan secara gotong royong, swadaya, mandiri.

“Sejarah panjang lokasi ini, dulunya daratan tetapi kemudian terjadi proses alam sehingga air laut masuk ke sini. Mangrove lalu tumbuh subur dan akhirnya teman-teman memanfaatkannya menjadi tambak untuk budidaya Kerang Dara,” kata Wibi di lokasi tambak Kerang Dara, Kamis (31/8).

Kata dia, kerang dapat berkembang biak dengan baik di area tambak ini karena Mangrove mempunyai kemampuan alami untuk menyerap limbah-limbah cair, dan akarnya bisa menahan sampah rumah tangga sehingga tidak masuk ke wilayah pertambakan.

“Karena itu, air yang ada di tambak tetap terjaga, bersih, bebas sampah. Tambak yang dipagari hutan Mangrove menghasilkan kerang yang besar-besar. Jadi, Mangrove memiliki peran penting untuk budidaya Kerang Dara,” ucap Wibi sambil menunjukkan Kerang Dara yang dipanen.

Wibi lalu menceritakan, tambak Kerang Dara tersebut dikelola Bripka Abdul Kadir Nasution, anggota Polisi dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Mamat, yang merupakan warga Medan Marelan.

Mereka berdua pertama kali melakukan uji coba budidaya Kerang Dara di daerah Kota Medan, dan ternyata berhasil. Tidak hanya untuk dipasarkan di tingkat lokal, tetapi juga sampai di ekspor. Pada akhirnya, usaha ini menjadi salah satu sumber pendapatan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kerang yang kita ekspor kualitasnya memang sangat bagus, itu perhatian utama kami. Kita bisa tidak dipercaya lagi jika rasa kerang yang kita kirim tidak baik, atau pahit,” kata Bripka Abdul Nasution setelah berkeliling area tambak menggunakan perahu mesin.

Memastikan kualitas itu, dia benar-benar menjaga kebersihan area tambak, termasuk dari sampah-sampah rumah tangga, seperti plastik dan lain-lain. Menurut dia, keberadaan hutan Mangrove ini tentu sangat membantu dalam memastikan kebersihan air di lokasi tambak Kerang Dara.

“Sehingga hutan Mangrove di sini terus dirawat dan akan terus diperbanyak, sehingga budidaya Kerang Dara semakin baik. Terkait jumlah ekspor, dalam setahun kita bisa mengirim sampai 20 ton, seperti ke negara Thailand,” papar Abdul Nasution.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi