Minimalisir Konflik, Pemkab Langkat Rakor Forkopimda dan Forkopimca (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Dalam rangka minimalisir terjadinya konflik, Pemkab Langkat, menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Langkat di ruang pola kantor bupati, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, saat hadir dalam kegiatan yang bertemakan ‘Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimca dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial” menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan 0eraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.
“Melalui peraturan tersebut, diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan, dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik serta permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” sebut Afandin, Kamis (14/9).
Selanjutnya, sambung Afandin, rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya persoalan dan permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat, yang jika tidak segera diatasi dapat menimbulkan konflik yang serius di tengah masyarakat.
"Dapat kita ketahui bahwa persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah permasalahan senjata, lahan narkoba, perjudian, gesekan antara OKP dan yang akan segera kita hadapi adalah kerawanan konflik menjelang Pemilu tahun 2024," papar Afandin.
Dalam kesempatan itu juga Afandin berharap dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Saya berharap dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan kita bersama, untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat ini dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam ini, yakni meningkatkan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait mengenai penanganan konflik tugas dan fungsi masing-masing.
Kemudian untuk mendeteksi diri permasalahan yang akan timbul di lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik dan mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya apabila ada terjadinya konflik serta mengambil langkah-langkah cepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik yang terjadi.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah menunjuk tiga perwakilan dari Forkopimcam yang ada di Kabupaten Langkat untuk memaparkan bagaimana kondisi sosial yang ada di kecamatan tersebut.
Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan, dalam paparannya menyampaikan permasalahan yang ada di kecamatannya diantaranya prostitusi, narkoba dan mangrove.
"Dalam permasalahan yang ada, kami Kecamamat Sei Lepan sudah berkordinasi dengan Danramil dan Kapolsek yang berkerja di daerah, kami sudah melakukan tindakan dan menegur pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," ungkapnya.
Danramil 15/PS Kapten Inf Zulkarnaen dalam paparannya menyampaikan bahwa di daerah Pangkalan Susu masih dalam keadaan yang kondusif baik itu situasi sosial maupun situasi politik.
Sedangkan Polsek Selapian Iptu Purba menyampaikan sampai saat ini di wilayah hukumnya berjalan dengan kondusif adapun wilayah hukum yaitu terdiri dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Salapian yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan dan Kecamatan Kutambaru yang terdiri dari 8 desa.
Kecamatan Kutambaru untuk kondisi sosial yang ada di wilayah hukum pada saat ini, sambungnya dalam keadaan yang baik dan kondusif. Hal ini tercipta dimana Forkopimcam baik itu Polsek, Danramil, serta Camat sering melakukan kunjungan dan penggalangan tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta Ketua OKP yang ada di wilayah hukum tersebut.
(HPG/RZD)