Jumat Pagi, Harga Emas Antam Menjadi Rp 1.068.000

Jumat Pagi, Harga Emas Antam Menjadi Rp 1.068.000
Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas di toko dan perhiasan di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (28/7/2020). (ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.)

Analisadaily.com, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang dipantau dari laman Logam Mulia Jumat (15/9) pagi, naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.068.000 per gram. Sebelumnya, Kamis (14/9) harganya Rp1.066.000 per gram.

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 949.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (14/9) senilai Rp 947.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:

- Harga emas 0,5 gram: Rp584.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.068.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.076.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.089.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.115.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp504.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.008.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi