Senin, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.035.000

Senin, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.035.000
Ilustrasi - Seorang petugas memperlihatkan emas batangan produksi PT Antam di Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/aa)

Analisadaily.com, Jakarta - Harga emas batangan Aneka Tambang atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (3/10) pagi turun Rp10.000 menjadi Rp1.039.000 per gram. Sebelumnya, Senin (2/10) seaharga Rp1.049.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam Selasa pagi turun Rp13.000 menjadi Rp915.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (2/10) senilai Rp928.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:

- Harga emas 0,5 gram: Rp569.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.039.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.018.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.002.000.
- Harga emas 5 gram: Rp4.970.000.
- Harga emas 10 gram: Rp9.885.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.587.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp98.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp245.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp489.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp979.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi