Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp 4.000

Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp 4.000
Ilustrasi seorang petugas memperlihatkan emas batangan produksi PT Antam di Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./ss/ama/aa)

Analisadaily.com, Jakarta - Harga emas batangan Aneka Tambang atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (7/10) pagi naik Rp 4.000 menjadi Rp1.047.000 per gram. Sebelumnya pada Jumat (6/10) seharga Rp1.043.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Sabtu pagi juga naik Rp4.000 menjadi Rp924.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (6/10) senilai Rp920.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:

- Harga emas 0,5 gram: Rp573.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.047.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.034.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.026.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.010.000.
- Harga emas 10 gram: Rp9.965.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp98.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp247.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp493.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp987.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi