HIPMI Labuhanbatu Bakal Gelar Muscab ke-V

HIPMI Labuhanbatu Bakal Gelar Muscab ke-V
HIPMI Labuhanbatu Bakal Gelar Muscab ke-V (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Labuhanbatu, Chepy Aditya, mengingatkan kepada panitia pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) agar pemilihan Ketua Umum secara profesional, administratif, dan penuh persahabatan.

"Menjadi harapan pelaksanaan muscab berjalan lancar, penuh persahabatan, silaturahmi dan sportivitas," kata Chepy Aditya saat sosialisasi tahapan Muscab ke-V dan Pengumuman syarat bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI Labuhanbatu, Sabtu (14/10).

"Kita harus solid dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum. Agar nama baik HIPMI dapat terjaga secara baik. Karena kita bersaing untuk bersanding," ujar Chepy.

Ditambahkannya, salah satu syarat pencalonan bakal ketua umum adalah merupakan menjadi kader atau pengurus aktif selama minimal 6 bulan di kepengurusan yang ada. Ini dikatakannya menjawab rumor calon ketua umum yang mesti memiliki sertifikat Rakercab HIPMI.

"Sesuai AD ART dan arahan BPD HIPMI Sumut, syarat pencalonan mesti minimal 6 bulan aktif di HIPMI," tegasnya.

Sedangkan Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-V HIPMI, Hengky menginformasikan, bagi kader HIPMI yang akan maju mencalonkan diri akan dibuka pendaftaran pada 16 hingga 21 Oktober 2023.

"Jadi yang ingin maju boleh mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum, ke sekretariat pendaftaran," ujarnya.

Kemudian beberapa tahapan lanjutan akan dilakukan, termasuk verifikasi kelengkapan persyaratan bakal calon ketua umum pada 23 hingga 25 Oktober 2023. Penetapan Calon Ketua Umum Sekaligus Pencabutan Nomor Urut pada 28 Oktober 2023.

Debat/Penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua Umum 1 November 2023. Dan hingga pelaksanaan Muscab ke-V BPC HIPMI Labuhanbatu pada 20 November 2023.

Informasi yang berkembang, sebanyak 3 bakal calon ketua umum sudah mengemuka. Masing-masing sudah mempersiapkan mental serta materi kebutuhan kampanye pencalonan diri.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi