5 WNI Korban Perdagangan Manusia di Malaysia Dideportasi

5 WNI Korban Perdagangan Manusia di Malaysia Dideportasi
Korban perdagangan orang di Malaysia setibanya di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Lima perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia belasan tahun, warga Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) dideportasi dari Malaysia.

Mereka tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur, Malaysia, menumpang Air Asia, Rabu (18/10). Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) wilayah Sumut, Ade Frima Koesnanda, didampingi Rita Anggriyani menjelaskan, pihaknya dalam hal itu hanya memfasilitasi kedatangan lima WNI tersebut setibanya di Bandara Kualanamu.

Masing-masing mereka berinisal RZ (16) warga Bagan Belawan, JES (16) warga Marelan Terjun Deliserdang, BA (16) warga Pasar II Marelan Deliserdang, DP (16) warga Deliserdang, dan TRS (18) warga Marendal Deliserdang.

"Kita data mereka selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing," kata Ade.

"Mereka korban perdagangan orang antarnegara, kendati mereka sudah sempat dijual salah seorang muncikari di Malaysia, tetapi mereka masih tergolong beruntung. Sebab, pihak keluarga dari salah satu korban ini melaporkan ke pihak polisi Malaysia dan mereka berhasil diamankan, dan seorang pelaku warga Malaysia berhasil ditangkap. Dan selama proses mereka diamankan di rumah penampungan sosial di Johor Malaysia," terang Ade.

Lebih jauh dijelaskan, lima WNI berangkat ke Malaysia pada September 2022 lalu, via jalur laut dari Kisaran Sumut. Sebelum berangkat ke Malaysia, mereka ditampung di salah satu rumah di Medan diduga jaringan pelaku penjualan orang.

"Saat ini masih dalam penyelidikan terkait sindikat pelaku perdagangan manusia, saat ini kita sedang koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk tindak lanjutnya," tegas Ade.

Sementara penuturan seorang korban, RZ. Ia berkomunikasi lewat FB dengan bernama Desy. Selanjutnya ia dijemput dan dibawa ke rumahnya di daerah Patumbak. Sesampinya di rumah tergolong mewah di Patumbak, ternyata ia sudah bertemu dengan teman-teman tersebut.

Lalu mereka nginap bersama selama tiga hari, selanjutnya mereka dikirim ke Malaysia melalui Kisaran dan naik kapal tongkang ke Malaysia. Masih penuturan RZ, ia tertarik kerja ke Malaysia karena tertarik gaji mahal. Mencapai Rp 10 juta, awalnya dijanjikan sebagai operator judi online.

"Tertariklah saya dijanjikan gaji gede, maka saya mau aja ternyata sesampainya ke Malaysia, kami dimasukan ke hotel, dan dijadikan pelayan tamu-tamu hotel," terangnya.

“Untungnya kami masih seminggu bekerja dan berhasil digerebek polisi Malaysia karena laporan dari keluarga teman saya tersebut. Lebih jauh dijelaskan selama dua minggu dipekerjakan di hotel tersebut, mereka dipaksa melayani tamu-tamu hotel,”pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi