Imigrasi Jambi Dianugerahi Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jambi - Menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang ke-75, Kantor Imigrasi Jambi meraih penghargaan prestisius dengan menerima predikat sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023, Senin (06/11).
Penghargaan ini merupakan hasil dari dedikasi dan komitmen keras Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dalam memberikan pelayanan yang adil, merata, dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah berfokus untuk memastikan bahwa setiap individu yang berinteraksi dengan lembaga ini mendapatkan pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Upaya-upaya ini telah membuahkan hasil positif sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dianugerahi predikat ini sebagai pengakuan atas pencapaian tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Bapak Ari Febrianto, sangat bersemangat dalam menyambut penghargaan ini. Pada kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan, "Kami sangat bangga atas prestasi ini, dan penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan menghormati prinsip-prinsip HAM. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kami dan memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang, mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat."
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Bapak M. Adnan bertempat di Gedung Aula Pengayoman Jambi. Selain itu, masih pada kesempatan yang sama Menteri Hukum dan HAM memberikan penyerahan penghargaan serupa kepada beberapa Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat. Penghargaan ini juga memotivasi untuk terus memperkuat pendekatan pelayanan publik berbasis HAM dan memastikan bahwa setiap aspek kegiatan pelayanan menghormati dan memenuhi Hak Asasi Manusia.
Dengan tekad ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi akan terus berperan sebagai pionir dalam memberikan pelayanan yang inklusif, adil, dan berbasis HAM kepada masyarakat.
(BR)