Mahsin Bersama HNSI Fasilitasi Kepulangan Nelayan yang Sempat Ditangkap Malaysia

Mahsin Bersama HNSI Fasilitasi Kepulangan Nelayan yang Sempat Ditangkap Malaysia
Mahsin SH bersama ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri saat menjemput kedatangan nelayan di Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Mahsin SH memfasilitasi kepulangan 4 warga Langkat yang sempat ditangkap dan ditahan di Malaysia karena dituduh melanggar perbatasan wilayah laut di Selat Malaka saat mencari ikan.

Mereka dipulangkan melalui Pulau Penang, Malaysia, dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, menumpang maskapai penerbangan Citilink.

"Saya sebagai tokoh masyarakat Langkat berempati kepada warga yang ditangkap, maka pada hari ini kami bersama keluarga dan HNSI Sumut memfasilitasi kepulangan mereka," kata Mahsin SH saat menjemput di Kualanamu, Sabtu (11/11).

"Apalagi saya sebagai putra daerah, supaya para nelayan yang ada di Kabupaten Langkat ini ada kepastian dan jaminan, utamanya kepastian hukum, terutama dari pemerintah. Apalagi persoalan yang begini, nelayan ditangkap pemerintah cepat tanggap dan diurus, dan cepat dipulangkan,” sambungnya.

“Karena para nelayan melakukan ini bukan untuk mencari kaya tetapi hanya sebatas perut dan kebutuhan keluarga. Insya Allah ketika saya nanti dipercaya masyarakat duduk di DPR RI, prioritas saya adalah nasib nelayan akan kita perjuangkan,” lanjut Mahsin SH yang juga Caleg PKB Dapil Sumut III.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian menjelaskan, total nelayan Sumut yang dipulangkan dari Malaysia ada sekitar 7 orang. Yakni dari Langkat 4 orang dan 3 Deliserdang. Semua yang dipulangkan ini sudah selesai menjalankan hukuman.

Para nelayan Sumut ini ditangkap karena diduga melanggar batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia, sedangkan para nelayan ini ditangkap pihak Malaysia sekitar awal 2023.

"Aturannya dua minggu lalu sudah selesai menjalankan hukuman di Malaysia, namun karena tidak punya duit beli tiket pulang, maka kami minta kepada para donatur dan Alhamdulillah hari ini bisa pulang ke tanah air,” terangnya.

Harapan ke depan, pemerintah supaya bisa tanggap dan menangani permasalahan para nelayan, khususnya di Sumut, sebab sesuai dengan UU No.7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan harusnya pemerintah itu hadir karena yang bisa mengeksekusi itu pemerintah.

“Sementara kami sebagai organisasi hanya bisa mengimbau, maka dengan UU perlindungan nelayan itu diterapkan,” pungkasnya.

Petugas BP3MI Sumut, Ade Frima Koesnanda, didampingi Rita Anggriyani, mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi kedatangan para nelayan setibanya di Bandara Kualanamu.

Menurutnya, yang dipulangkan dari Malaysia ada sekitar 37 orang, dan nelayan hanya 7 orang, selebihnya pekerja Migran Indonesia Nonprosedural.

“Setelah kita data mereka, selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi