KPU Langkat Sosialisasi Kampanye, Dana Kampanye dan Apilkasi Sikadeka

KPU Langkat Sosialisasi Kampanye, Dana Kampanye dan Apilkasi Sikadeka
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Langkat Magfirah Fitri Menjerang saat menyampaikan sosialisasi kampanye, dana kampanye dan apilkasi Sikadeka. (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily,com, Stabat - KPU Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi kampanye, dana kampanye serta apilkasi Sikadeka kepada partai politik peserta pemilu di salah satu resto, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Langkat Magfirah Fitri Menjerang menjelaskan, sosialisasi diselenggarakan ini untuk mengenalkan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), kepada partai politik sebagai peserta pemilu.

" Kegiatan ini untuk mengenalkan aplikasi Sikadeka, kepada partai politik sebagai peserta pemilu," ujar Magfirah, Kamis, (23/11) .

Nantinya dalam pelaksanaan, sebut Magfirah, mereka para partai politik dapat lebih memahami bagaimana mengisi fitur-fitur yang ada dan apa saja yang harus disiapkan saat mengakses aplikasi disamping itu aplikasi Sikadeka juga befungsi untuk memudahkan partai politik dalam melakukan pelaporan dana kampanye.

" Fungsi Sikadeka secara umum adalah mengelola kegiatan kampanye, mengelola pelaporan dana kampanye dan mengelola audit dana kampanye," sebut Magfirah.

Lebih lanjut disampaikan Magfirah, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta pemilu.

Dalam melaksanakan kampanye pemilu dilakukan beberapa metode yaitu, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, rapat umum, dan debat pasangan.

Selanjutnya dijelaskan Magfirah perbedaan antara pemilu 2019 dengan 2024 adalah, pada saat pemilu 2019 kampanye dan dana kampanye terpisah. Namun pada pemilu 2024 ini, kapan kampanye, dimana kampanye, apa isi kampanye dan dana kampanye dapat di pantau di Sikadeka.

" Dengan terselenggaranya giat sosialisasi kampanye dan apilkasi Sikadeka ini, KPU Langkat berharap dapat memberikan pencerahan kepada partai politik sebagai peserta pemilu agar nantinya dapat berlangsung sukses pada pelaksanaannya," pungkas Magfirah

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi