Salah seorang keluarga di pesisir Pantailabu mendapatkan manfaat dari program BPBL yang diberika secara gratis (Analisadaily/Amirul Khair)
Analisadaily.com, Pantailabu - Bersinergi dengan Komisi VII DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mencapai target 4.500 penyambungan listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Sumatera Utara atau tercapai 100%.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Wahyudi Joko Santoso pada Peresmian dan Penyalaan Pertama Program BPBL Sumatera Utara di Desa Rantaupanjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (25/11/).
Selanjutnya Wahyudi menyampaikan listrik merupakan kebutuhan dasar, untuk itu dengan hadirnya program bantuan listrik gratis ini diharapkan masyarakat penerima manfaat tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga yang membahayakan keselamatan.
"Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya, karena seperti yang kita ketahui, listrik selain bermanfaat namun juga berbahaya," ujar Wahyudi.
Pada saat yang sama Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik H. Sitompul menegaskan bahwa Program BPBL merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
"Untuk itu, Bapak dan Ibu yang sudah terpasang sambung baru, gunakanlah dengan sebaiknya," tegas Hendrik.
General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara Awaludin Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengerjaan program BPBL di Sumatera Utara dimulai bulan September dan dapat selesai tepat waktu.
"Dengan adanya penyambungan listrik gratis ini akan mendorong meningkatnya kesejahteraan, kebahagiaan bagi kita semua," jelas Awaludin.
Lebih lanjut ia menyampaikan pentingnya keselamatan dalam menggunakan listrik, terutama pada jaringan listrik yang dibawahnya tumbuh pohon agar petugas PT PLN (Persero) diberikan izin untuk memangkasnya karena dapat mengganggu aliran listrik ke rumah masyarakat.
"Oleh karena itu kalau ada pohon yang tumbuh di bawah jaringan sudilah kiranya kami diizinkan untuk memangkas dan menebangnya karena itu bisa mengganggu pasokan listrik ke rumah Bapak dan Ibu sekalian," ujar Awaludin.
Nurhayati (30), penerima manfaat Program BPBL di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuturkan bahwa saat belum ada listrik sendiri, keluarganya ikut menyantol pada fasilitas umum sepeti MCK. Kini dengan hadirnya listrik, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah.
"Listrik akan saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan penerangan anak belajar di malam hari," ujar Nurhayati.
Penerima Manfaat BPBL di Kabupaten Deli Serdang lainnya, Nurainun (40), merasakan benar manfaat hadirnya listrik dari pemerintah di rumahnya. Dengan kemandirian listrik, sekarang ia sudah tidak lagi menyantol listrik dari tetangganya dan bisa menggunakan listrik dengan leluasa untuk masak nasi, penerangan dan televisi.
"Terima kasih untuk bantuannya, dengan bantuan Pemerintah, listrik sudah menyala di rumah Saya," tandasnya.
(AK/CSP)