Rudapaksa Anak Tiri, Seorang Ayah di Labusel Ditangkap Polisi

Rudapaksa Anak Tiri, Seorang Ayah di Labusel Ditangkap Polisi
Rudapaksa Anak Tiri, Seorang Ayah di Labusel Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sungguh menyedihkan peristiwa yang dialami bocah perempuan berusia 9 tahun di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Dirinya menjadi korban dari perbuatan tidak terpuji yang dilakukan ayah tirinya.

Dari informasi yang diperoleh korban berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya, K (40) di Kampung Rakyat, Labusel.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/11) pukul 19.00 WIB. Saksi W (30) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Perbuatan pelaku itu dilakukannya saat istrinya tidak berada di rumah dan saat ini pelaku sudah diamankan," katanya, Selasa (28/11).

Maringan menuturkan, penangkapan pelaku usai pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut, dan pada Sabtu (25/11) malam pelaku ditangkap oleh tim gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

"Tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya," tuturnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terwujud bagi korban.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak," tambah Maringan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi