Pemkab Toba Lakukan MoU dengan Kejaksaan Terkait Hukum

Pemkab Toba Lakukan MoU dengan Kejaksaan Terkait Hukum
Pemkab Toba Lakukan MoU dengan Kejaksaan Terkait Hukum (Analisadaily/David Hilton Purba)

Analisadaily.com, Balige - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Kejaksaan Negeri Toba Samosir melakukan penandatanganan kerja sama (MoU).

Penandanganan dilakukan okeh Jaksa Pengacara Negeri (JPN) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Dohar Nainggolan, Bupati Toba, Poltak Sitorus di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kantor Bupati Toba, Selasa (28/11).

Kajari Toba Samosir, Dohar Nainggolan mengapresiasi Pemkab Toba yang memberi kepercayaan sebagai JPN kepada Kejari Toba Samosir dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Toba.

Dohar berharap MoU tidak hanya sebatas seremonial saja, namun dapat menjadi tindakan nyata dalam berbagai persoalan hukum yang dapat dituntaskan.

"Kita juga harapkan adanya kerja sama yang lebih erat antara jajaran Pemkab Toba dan Kejari Toba Samosir, sehingga OPD-OPD yang dibawahnya dapat bekerja maksimal dan tepat sasaran," katanya.

Dohar berpesan agar Kasi Datun dan jajaran segera memberikan pendampingan kepada Pemkab Toba, terkhusus dalam beberapa permasalahan hukum yang harus segera diselesaikan.

Bupati Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan, di Kabupaten Toba hingga saat ini masih banyak persoalan yang belum kunjung tuntas, apalagi persoalan dalam hal pertanahan

“Harapannya melalui kerja sama ini persoalan dapat benar-benar dituntaskan, baik melalui restoratif justice maupun tindakan lain yang mengedepankan musyawarah,” ucapnya.

Adapun kesepakatan bersama yang ditandatangani merupakan kesepakatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

(VIT/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi