Diduga Selewengkan Dana Desa, Korpus API-Sumut Minta Kades Suka Jadi Perbaungan Diperiksa

Diduga Selewengkan Dana Desa, Korpus API-Sumut Minta Kades Suka Jadi Perbaungan Diperiksa
Diduga Selewengkan Dana Desa, Korpus API-Sumut Minta Kades Suka Jadi Perbaungan Diperiksa (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independent Sumatera Utara (Korpus API-Sumut) melakukan aksi unjuka rasa ke Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (7/12).

Dalam aksi tersebut, para pengunjukrasa membawa poster dan spanduk yang bertuliskan “Meminta Inspektorat dan Tipikor untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Kecamatan Perbuangan, Sergai”, karena ada indikasi penyelewengan Dana Desa Tahun 2020.

Ketua Umum Korpus API-Sumut, Muhammad Shefa Asy'Ari mengatakan, pihaknya ingin menuntut Inspektorat Sergai agar menindak indikasi tindak pidana korupsi di Desa Suka Jadi yang ada indikasi penyelewangan.

"Dalam P-APBDes ke-2 Tahun 2020, Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Anggaran untuk bidang Keagamaan dan Kebudayaan tercatat Rp 66.930.000, yang sebelum perubahan tertera Rp 68.930.000, dan Sub Bidang Pedidikan yang semula Rp 5.100.000, menjadi Rp 62.800.000,” jelasnya.

Menurut Shefa, berdasarkan dari Anggaran yang tertera pihaknya menduga dalam hal ini terjadi indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Kades Sukajadi, Misroh, yang satu sisi pada tahun tersebut semua sedang berjuang dengan Covid-19.

“Dalam pencantuman APBDes tertulis nominal yang begitu besar dan dikatakan sebagai pembinaan dan kegiatan dalam buku APBDes, namun apakah pada saat Covid-19 diperbolehkan dilaksanakan, sedangkan kegiatan ini terselenggara sebelum Covid-19,” sebutnya.

“Awal Covid-19 itu tanggal 20 Maret 2020 seharusnya dalam perubahan ini sudah tidak ada, difokuskan ke Covid-19," tegasnya.

Oleh karena itu, sebut Syefa, berdasarkan permasalahan tersebut, Korpus API-Sumut menuntut 3 poin kepada Inspektorat Sergai, diantaranya: Pertama meminta dengan tegas Inspektorat Sergai untuk melakukan pemeriksaan Anggaran Desa Sukajadi Perbaungan. Kedua meminta Inspektorat Sergai untuk segera memanggil dan memeriksa Misroh selaku Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, atas dugaan penyelewengan anggaran, dan Ketiga meminta Inspektorat Sergai agar mengadili Misroh sebagai Kades Sukajadi Perbaungan atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Para pengunjukrasa diterima oleh Kepala Inspektorat Sergai, Dimas Kurnianto, dan pihaknya menerima aspirasi serta tuntutan peserta unjuk rasa, dan akan segera menindaklanjutinya.

Usai mendapat keterangna dari pihak Inspektorat Sergai para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib dan aman.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi