Dugaan Pelanggaran Integritas, Masyarakat Peduli Demokrasi Laporkan Oknum Komisioner KPU Asahan

Dugaan Pelanggaran Integritas, Masyarakat Peduli Demokrasi Laporkan Oknum Komisioner KPU Asahan
Dugaan Pelanggaran Integritas, Masyarakat Peduli Demokrasi Laporkan Oknum Komisioner KPU Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Masyarakat peduli demokrasi melaporkan oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan berinisial PS ke KPU Sumatera Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut terkait dugaan pelanggaran integritas dan kode etik.

"Semalam, Senin (8/1) saya melaporkan PS ke KPU Sumut dan Bawaslu Sumut langsung diterima oleh petugas KPU maupun Bawslu, terkait integritas yang dilanggar PS pada tahun 2017," kata Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Susilawadi, Selasa (9/1).

Lebih lanjut, Susilawadi menerangkan, pada tahun 2017 Bawaslu Sumut melakukan rekrutmen panwas Kabupaten/kota untuk melaksanakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2017, yang mana PS ikut sebagai peserta seleksi Panwas Kabupaten Asahan.

"Dalam perjalanan seleksi terlapor diduga melakukan suap kepada salah satu anggota Bawaslu Sumut dan staf Bawslu Sumut," jelas Susilawadi.

Bahwa pada saat pengumuman seleksi panwas Kabupaten/kota terbit, nama terlapor tidak lulus, dengan dasar itulah saudara PS melaporkan anggota Bawaslu dan staf Bawaslu Sumut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dalam putusan DKPP Nomor : 144/DKPP-PKE-VI/2017, terbukti bahwa staf Bawaslu Sumut menerima uang dari PS dengan tujuan agar dirinya diluluskan menjadi Panwas Kabupaten Asahan," ujarnya.

Lebih lanjut Susilawadi menyebutkan, saat ini PS sedang menjabat sebagai Komisioner KPU Asahan. Bahwa KPU RI tidak cermat dalam meluluskan PS dengan alasan tidak melihat latar belakang calon KPU Asahan terpilih.

"Berdasarkan putusan DKPP itu saya selaku masyarakat peduli demokrasi melaporkan PS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan terlapor, dan saya juga meminta kepada pada KPU dan Bawaslu Sumut untuk menon aktifkan PS sementara waktu demi berjalannya penyelenggaraan Pemilu yang bermartabat," tegasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi