Biaya Pembuatan Izin UKL UPL Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Biaya Pembuatan Izin UKL UPL Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Biaya pembuatan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan untuk klinik mencapai ratusan juta rupiah, dan biaya tersebut sangat mahal bagi kalangan pengusaha

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pencemaran dan Perusak Lingkungan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Ilham Syahbana membenarkan bahwa pengurus izin UKL UPL khususnya pada klinik biayanya mencapai ratusan juta karena menggunakan tenaga konsultan untuk menyusun dokumen yang dibutuhkan.

"Untuk mengurus izin UKL UPL pada usaha klinik aja mencapai ratusan juta rupiah bahkan bisa mencapai Rp 200 juta lebih," kata Ilham Syahbana diruang kerjanya, Senin (15/1).

Lebih lanjut dia menerangkan, syarat untuk pengurusan UKL UPL harus ada dokumen yang dilengkapi oleh sipemohon seperti dokumen dari dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta menggunakan tenaga konsultan. "Biaya yang mahal itu pada konsultan, karena itu kesepakatan antara sipemohon dengan konsultan," kata Ilham.

Disinggung mengenai dari siapa yang menyediakan konsultasi, Ilham menyebutkan bahwa konsultan itu siapa saja boleh baik dari dinas lingkungan hidup sendiri atau dari sipemohon itu sendiri juga bisa. "Konsultan dari siapa pun boleh, artinya konsultan itu harus memiliki sertifikat soal pengurusan UKL UPL," jelasnya.

Dia menegaskan, pembuatan izin UKL UPL tidaklah murah bahkan biayanya tertera didalam dokumen yang telah dibuat oleh konsultan. "Proses pembuatan izin UKL UPL itu agak rumit karena akan ada sidang baik ditingkat PUTR dan sidang juga ada di Dinas Lingkungan Hidup, artinya itu lah prosesnya," jelasnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi