Digitalisasi dan Pembatasan Uang Kartal Tutup Celah Korupsi

Digitalisasi dan Pembatasan Uang Kartal Tutup Celah Korupsi
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md berikan keterangan usai hadir dalam acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024 (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Analisadaily.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan digitalisasi dan pembatasan uang kartal sebagai solusi untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Pertama adalah digitalisasi sistem keuangan, dan dengan cara digitalisasi sebenarnya penghematan bisa dilakukan. Transaksi tunai itu sulit dilacak, maka mesti ada pembatasan. Kalau tidak salah yang Rp100 juta itu mesti jadi komitmen," kata Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Dilansir dari Antara, Ganjar kemudian menerangkan digitalisasi tersebut bisa diterapkan dalam bentuk e-budgeting dan e-planning. Komitmen untuk menjalankan digitalisasi itu juga wajib dilakukan demi menciptakan birokrasi yang transparan.

"Dan tentu saja transparansi anggaran. Transaksi yang jelas asal usulnya, serta anggaran yang benar-benar harus sampai pelaksana, mesti dikontrol dari pemimpin tertinggi," ujarnya.

Ganjar juga mengatakan seorang pemimpin harus memimpin langsung pemberantasan korupsi di instansi yang dipimpinnya.

Oleh karena itu penguatan kelembagaan juga harus dilakukan antara lain koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ganjar pun berharap KPK senantiasa menjaga independensi-nya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apabila hal itu terlaksana maka pemberantasan korupsi bisa tancap gas tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun.

"Ketika KPK independen, menjaga independensi, dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting, tidak untuk diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.

Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi