Prabowo Subianto Usul Pejabat Tak Jujur Laporkan LHKPN Diberi Sanksi

Prabowo Subianto Usul Pejabat Tak Jujur Laporkan LHKPN Diberi Sanksi
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri)-Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan paparan saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa)

Analisadaily.com, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN dijatuhi sanksi. Korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1).

Dilansir dari Antara, ia melanjutkan sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.

“Semua kekayaan harus dilaporkan,” kata Prabowo saat acara PAKU Integritas di Gedung KPK RI di Jakarta itu.

Dalam paparan mengenai program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan secara realistis dan sistemik.

Dia menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara —sebagai kelompok yang rentan korupsi— pun harus ditingkatkan.

Tidak hanya itu, Prabowo juga mengusulkan jika perlu penindakan korupsi juga menerapkan metode pembuktian terbalik.

“Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan, bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” kata Prabowo Subianto, yang saat memaparkan program-program antikorupsi didampingi oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Terkait peningkatan kualitas hidup, Prabowo membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju.

“Contoh, hakim di negara-negara yang maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim --apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti, atau meninggal. Itu di Amerika, Inggris. Kemudian, ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi secara realistis dan sistemik.

Dengan demikian, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran pun harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaannya yang juga besar.

“Sekarang, direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, gajinya jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. Ini saya kira harus mendekatinya secara realistis. Ini keyakinan saya,” kata Prabowo.

Dia memastikan anggaran negara mampu membiayai kenaikan gaji dan peningkatan kualitas hidup pejabat negara itu.

“Saya sudah hitung dengan tim pakar saya. Indonesia negara kaya, bukan negara miskin. Kita mampu, kita tingkatkan kualitas hidupnya, kita jamin kualitas hidupnya dengan berbagai sistem,” kata Prabowo.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi