Calon Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kampanye di Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA/HO-TKN Prabowo-Gibran)
Analisadaily.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengimbau pendukungnya, khususnya yang ada di Subang, Jawa Barat, agar mewaspadai adanya potensi tindakan curang pada saat pemungutan suara di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Kami harus waspada karena saya dapat laporan ada niat-niat tidak baik dari kalangan-kalangan tertentu. Mereka katanya mau merusak surat-surat suara kalian," kata Prabowo saat hadir pada acara deklarasi dukungan dari masyarakat dan sukarelawan yang tergabung dalam Sahabat Bang Ara & Kang Jimat di Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/1).
Dilansir dari Antara, ia mengingatkan kepada saksi yang mengawal surat suara hingga di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk mawas diri dan berhati-hati terkait dengan potensi kecurangan tersebut.
"Jadi, hati-hati ya, periksa surat suara dan awasi semua petugas. Jangan sampai ada surat suara yang dirusak, itu berarti berkhianat kepada rakyat Indonesia, itu akan menyakiti hati rakyat Indonesia," ujarnya.
Dalam kampanye tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta dukungan dari para warga Subang yang hadir untuk memilih Prabowo-Gibran pada saat pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Prabowo menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hidup rakyat kecil.
"Petani-petani kita akan makmur, nelayan-nelayan akan makmur, karyawan-karyawan, pekerja-pekerja di pabrik akan hidup dengan baik. Itu perjuangan kami, itu perjuangan saya, itu komitmen saya untuk rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
(CSP)