Ahli Waris Balyan Kadir Anggota PWI Tabagsel Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta

Ahli Waris Balyan Kadir Anggota PWI Tabagsel Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta
Ahli Waris Balyan Kadir Anggota PWI Tabagsel Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Ahli waris Balyan Kadir Nasution, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagael) menerima santunan kematian dari BPJamsostek sebesar Rp 42 juta, di Kantor BPJamsostek (BPJS) Ketenagakerjaan, Padangsidimpuan.

"Hari ini, santunan sudah diterima istri almarhum Balyan Kadir Nasution," kata Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan, di Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/1).

Dikatakan, santunan kematian tersebut merupakan program sosial PWI Sumut yang saat ini dipimpin Farianda Putra Sinik.

"Semoga santunan Rp 42 juta ini bisa meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan," harapnya.

Ditambahkan, almarhum Balyan Kadir merupakan wartawan MitaNews dan tercatat sebagai anggota PWI Tabagsel.

"Almarhum Balyan Kadir wafat dikarenakan sakit yang diderita beberapa waktu lalu," ujarnya.

Aslamiyah Al Mandilih, istri almarhum Balyan Kadir, selaku ahli waris usai menerima klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan, mengucapkan terima kasih kepada PWI Sumut.

"Tiada kata yang dapat saya sampaikan terkecuali ucapan terima kasih atas perhatian PWI. Santunan sangat bermanfaat meringankan beban kami," ucapnya.

Turut hadir dalam penyerahan santunan oleh pihak BPJamsostek itu, Ikwan Nasution, Sekretaris PWI Tabagsel, dan putri almarhum Balyan Kadir.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi