Komplotan Genk Motor Dibekuk Polisi, 8 Orang Positif Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap 8 orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Medan, Binjai dan Langkat.
"Kedelapan orang komploton geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat," kata Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1).
Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.
"Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," ucap Hadi.
"Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D," sambung Hadi.
Hadi megungkapkan, komplotan genk motor yang ditangkap itu pernah 7 kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
"Hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(JW/RZD)