KAI Sumut Sediakan 35.744 Tiket. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan 35.744 tiket untuk keberangkatan kereta api pada 8 hingga 11 Februari 2024 atau pada saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek.
Yakni, Kereta Api Sribilah relasi Medan-Rantauprapat sebanyak 6 kereta, Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai sebanyak 6 kereta, dan Siantar Ekspress relasi Medan-Siantar sebanyak 4 kereta.
Kemudian, Kereta Api Datuk Belambangan relasi Tebing Tinggi-Lalang sebanyak 4 kereta dan kereta api perintis Cut Meutia relasi Krueng Geukueh-Kutablang sebanyak 8 kereta.
"Secara total terdapat 35.744 tiket yang disediakan pada periode keberangkatan 8 hingga 11 Februari 2024. Berdasarkan pantauan data penjualan tiket sampai Rabu (7/2/2024) telah terjual sebanyak 22.654 tiket atau sebesar 63 persen. Data tersebut akan terus bertambah seiring dengan penjualan tiket yang masih berlangsung," katanya, dilansir dari Antara.
Anwar menambahkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan angkutan kereta api, dapat melakukan pemesanan maupun pembelian melalui aplikasi Access by KAI yang merupakan aplikasi resmi dari PT KAI.
Selain itu, pembelian tiket dapat juga dilakukan di channel resmi penjualan tiket KA serta di stasiun kereta api yang melayani pembelian go show 3 jam sebelum keberangkatan KA.
"Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa libur panjang, KAI akan memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan serta bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau teman terdekat dapat dinikmati pelanggan dengan menyenangkan," katanya.
Adapun rute favorit masyarakat pada masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024 yaitu relasi Medan-Tanjung Balai dan Medan-Siantar.
KAI terus mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api untuk selalu berhati-hati apabila melewati perlintasan sebidang.
Utamakan kereta api yang melintas dengan berhenti, tengok kanan kiri pastikan aman sebelum melewati perlintasan sebidang.
"Kami mengajak kepada masyarakat dan pihak-pihak kewilayahan terkait untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengendara jalan raya, serta menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya. (BR)