Pemkab Palas Serahkan Lahan Pertapakan Untuk Kantor KPU

Pemkab Palas Serahkan Lahan Pertapakan Untuk Kantor KPU
Pemkab Palas Serahkan Lahan Pertapakan Untuk Kantor KPU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pertapakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan PJ Bupati Palas, Edy Junaedi, didampingi Sekda Arpan Nasution, kepada Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, di dampingi Sekretaris, Syafyar, di Kompleks Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.

"Tanah ini seluas 2000 meter persegi berlokasi di Kelurahan Pasar Sibuhuan," kata Edy Junaedi, Jumat (16/2).

Edy berharap, tanah hibah dari Pemkab Palas dapat dimanfaatkan dan segera dibangun sebagai prasarana gedung sekretariat KPU Palas.

Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution mengatakan, tanah hibah dari Pemkab Palas yang diterima seluas 2000 meter persegi ini akan diusulkan untuk segera dibangun.

"Hibah tanah ini merupakan kado istimewa dari Pemerintah Daerah kepada Komisioner KPU di akhir masa jabatan sebagai KPU Palas periode 2019-2024," katanya.

Dikatakan, sertifikat Badan Pertanahan Nasional Palas Nomor : 02.30.07.01.4.00051 yang telah diterbitkan sertifikat kepemilikan menjadi kepemilikan KPU Palas.

Indra Syahbana mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab Palas yang telah menghibahkan sebidang tanah untuk KPU Palas dan sertifikat hibah tanah ini sesuai ketentuan menjadi barang aset inventaris milik negara.

"Dengan perolehan hibah tanah tersebut dapat mendukung pembangunan sarana prasarana bagi KPU untuk kegiatan tahapan pemilu ke depan," ucap Indra.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi